Edukasi Pangan Aman dan KIE, Komisi IX DPR RI dan BPOM Sambangi Masyarakat Kabupaten Merangin

Sosialisasi standar pangan olahan kepada masyarakat di Desa Tambang Baru dan Desa Pinang Merah Kabupaten Merangin pada Minggu 7 juli 2024-Siti Halimah-

Tujuannya BPOM hadir lebih dekat kepada Masyarakat dan memudahkan masyarakat untuk melakukan perizinan Badan POM.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Loka POM di Kabupaten Bungo telah hadir di Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Merangin hari Selasa di setiap minggunya.

BACA JUGA:Pj Bupati Buka Musrenbang RPJPD Merangin 2025-2045, Wujudkan Merangin Berdaya Saing, Maju dan Berkelanjutan

BACA JUGA:Pj Bupati Dampingi Gubernur Lepas 341 CJH Merangin

Diharapkan masyarakat yang ada di Kabupaten Merangin mendapatkan layanan dari Loka POM di Kabupaten Bungo dengan lebih mudah.

Materi terakhir disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Bapak H Handayani, SKM, MPH mengenai Pangan Aman dan Sehat.

Bapak H Handayani, SKM, MPH menyampaikan Pangan yang harus dikonsumsi harus Halal dan Thayyib serta Aman dan Sehat dengan cara memlih pangan yang bersih, tidak basi, tidak berbau asam, kemasan tidak rusak, aman dari zat berbahaya, tidak dibungkus dengan kertas bekas atau kertas koran, tidak ada cemaran seperti rambut, serangga, serpihan kayu, steples dan kerikil.

 H Handayani, SKM, MPH juga mengingatkan Masyarakat untuk selalu Cek KLIK yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa agar Masyarakat menjadi Konsumen Cerdas sehingga dapat melindungi keluarga dan diri sendiri.

BACA JUGA:Pj Bupati Merangin Bangga, Soal Capaian Prestasi Dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023

BACA JUGA:Terpilih Jadi Bujang Pariwisata Jambi 2024, Pj Bupati Harap Bisa Promosikan Aset Wisata Merangin

Dengan diselenggarakannya kegiatan KIE ini, harapannya pengetahuan masyarakat dapat meningkat terkait pangan aman sehingga dapat terwujudnya konsumen yang cerdas dalam membeli dan mengonsumsi pangan.(*)

Tag
Share