Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2024-2029 Dilantik

Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih turut hadir.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi terpilih untuk masa periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Dilangsungkan di  Swarnabhumi Gedung DPRD, pada Jumat (23 Agustus 2024) siang, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ini dibuka Pimpinan Dewan periode 2019-2024 Putra Absor Hasibuan didampingi Wakil Ketua IM A Fauzi, Wakil Ketua II Roro Nully Kurniasih, Wakil Ketua III Pengeran H K Simanjuntak.

Dipimpin dengan Pengucapan Naskah Sumpah dan Janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Jambi Ronald Salnofri Bya, SH, MH, 45 anggota DPRD Kota Jambi terpilih periode 2024-2029 telah resmi dilantik. 

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD periode 2019-2024 Putra Absor, mengucapkan terima kasih nya atas sinergi dari Pemerintah kota Jambi dan semua stakeholder selama dirinya bersama jajaran DPRD menjabat. 

BACA JUGA:Pj Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan

BACA JUGA: Polres dan KPU Bungo Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024

"Puji dan syukur saya ucapkan atas berlangsungnya acara pelantikan ini. Sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 155 Ayat 4 berbunyi bahwa masa jabatan DPRD selama lima tahun dan berakhir saat dibacakan sumpah kepada anggota DPRD yang baru yang dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri," ucap Absor. 

"Mohon maaf saya sampaikan kepada Pemerintah Kota Jambi dan seluruh stakeholder yang telah bekerjasama selama kami menjabat, maka di forum ini atas nama Dewan kami memohon maaf.  Tentu banyak terjadi silang pendapat, kami memohon maaf sebesar-besarnya," lanjut Absor. 

Kepada DPRD terpilih Absor berpesan untuk dapat mengemban amanah rakyat dengan sebaik-baiknya. 

"Saya juga ucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik, sumpah adalah tanggung jawab kepada tuhan yang maha esa, maka bersiap lah mengemban tugas dari rakyat untuk rakyat," singkat Absor. 

BACA JUGA:Jalan ke Objek Wisata Buluh Perindu Segera diPerbaiki

BACA JUGA:DPRD Tanjabbar Paripurna, Penyampaian Fraksi dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda APBD TA 2025

Sementara itu, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, menekankan kepada Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 atas fungsi DPRD yang telah di atur oleh perundang-undangan dengan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan. 

"Perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas segalanya. Karena perlu kami ingatkan bahwa dalam menjalankan tugas Saudara diawasi oleh penegak hukum serta Lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan