Dua Dekade Pembunuhan Munir, 5 Band Metal hingga Punk 'Guncang' Jambi

Salah satu penampilan band metal di Jambi--

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Sebanyak 5 band musik bergenre metal hingga punk 'mengguncang' Jambi, bertepatan dengan peringatan dua dekade kasus pembunuhan seorang aktivis, Munir.

Lima band itu ialah Dark Light Ruins, Unarmed, Biang Raw, Rebel Treason, dan Youth Apocalypse.

Mereka tampil di acara musik dengan tema "September Hitam" di Rambu House, Kota Jambi, Sabtu (7/9/2024) malam. Beberapa lagu yang dimainkan kala itu ada yang liriknya berkaitan dengan pelanggaran HAM.

Sobar Alfahri, gitaris Rebel, mengatakan even musik kali ini diwarnai dengan peringatan bahwa terdapat  beberapa kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung selesai di Indonesia. Peringatan ini sesuai dengan historis musik bawah tanah yang tumbuh dengan gagasan perlawanan.

BACA JUGA:Simak! Ini Dia 5 Fakta Konser Green Day di Jakarta 2025

BACA JUGA:Green Day Bakal Gelar Konser di Jakarta 2025, Berikut Harga Tiketya!

"Dengan narasi 'menolak lupa' kita mengingatkan, khususnya kepada generasi muda, bahwa masih ada beberapa kasus pelanggaran HAM yang belum selesai atau mungkin memang sengaja tidak diselesaikan. Suara ini harus terus digaungkan sampai deretan kasus pelanggaran HAM benar-benar ditangani," katanya.

Selain kasus pembunuhan Munir, terdapat kasus pelanggaran HAM yang juga terjadi pada bulan September, masa Orde Baru. Salah satunya, peristiwa Tanjung Priok yang menimbulkan korban jiwa, setidaknya 9 orang.

Ismet Raja Tengah Malam, aktivis sekaligus musisi (vokalis Biang Raw), mengatakan masyarakat bisa menyuarakan perlawanan melalui musik.

"Dengan musik kita bisa mendengungkan perlawanan, khususnya malam ini, kita menolak lupa," ujarnya.

BACA JUGA:Komitmen Wujudkan Tata Kelola Transportasi Berkelanjutan, Pemkot Jambi Raih Penghargaan WTN Tahun 2024

BACA JUGA:Jelang Pelantikan, Dugaan Ijazah Palsu Amrizal Kembali Disorot, Jamhuri: Sudah Ditemukan Dugaan Pidana

Karhutla Menjadi September Hitam di Jambi

Sedangkan di Jambi, pada September, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengakibatkan warga terancam ISPA. Hak dasar warga, yaitu kesehatan, terampas karena kasus ini.

Ginda Bahari, perwakilan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi, mengatakan kasus karhutla di Jambi tidak ditangani dengan serius. Perusahaan dibiarkan atau tidak diproses hukum walau lahan konsesinya terbakar. Penegakan hukum hanya menyasar warga biasa.

"Penegak hukum tidak berkaca bahwa saat ini ada 9 perusahaan yang areanya kebakar, baik itu di sektor HTI mau pun sektor perkebunan. Kita melihat adanya ketimpangan penegakan hukum di sini," katanya.

Ia mengatakan ketika terjadi karhutla di area konsesi, tidak ada proses penegakan hukum atau sanksi pada perusahaan. Tidak bisa menjadi contoh penegakan hukum yang baik.

BACA JUGA:Tim Gabungan Selidiki Karhutla di Lahan PT AMM dengan Pengambilan Sampel dan Koordinat

BACA JUGA:Pinto: Jangan Dilihat Musiman, Soal Karhutla di Jambi

"Kita melihat pelaku-pelaku, baik di segi HAM dan lingkungan, itu beda perlakuan. Pada tahun 2019 terjadi karhutla yang mana hanya dua perusahaan yang diproses hukum," ujarnya.

Ginda mengatakan Walhi Jambi berharap negara  benar-benar melindungi warganya. "Bukan mengambil atau merampas hak warga.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan