SAH Apresiasi Keputusan Presiden Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM-Ist/Jambi Independent-
JAMBI - Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM yang mantan Anggota Komisi IX DPR RI mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 bagi buruh sebesar 6,5 persen.
Menurut tokoh yang berlatar belakang pengusaha itu, keputusan Presiden Prabowo ini merupakan salah satu pemenuhan janjinya di hadapan Anggota MPR RI, setelah sah menjadi Presiden pada 1 Oktober 2024 lalu.
“Salah satu janji Prabowo saat dilantik adalah ingin menghilangkan kemiskinan di tanah air. Nah, kenaikan UMP bagi buruh ini adalah langkah penting agar buruh bisa lebih sejahtera hidupnya,” ungkapnya di Jambi, Senin (2/11) kemarin.
SAH berharap, dengan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen maka diharapkan bisa membantu meningkatkan daya beli para pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
BACA JUGA:10 Khasiat Luar Biasa Buah Bit, Aman Dikonsumsi Beberapa Penderita Penyakit
BACA JUGA:5 Makanan yang Membantu Anda Berhenti Merokok
“Insya allah, Kalau daya beli para pekerja ini meningkat, maka konsumsi masyarakat naik sehingga bisa meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi negara kita,” pungkasnya. (*)