Pemkot Jambi Hukum 4 Pegawai Tidak Disiplin, Diharapkan dapat Memberikan Efek Jera

DISIPLIN: Suasana apel disiplin pegawai di lingkungan Pemkot Jambi.-RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent

JAMBI – Masalah displin pegawai di lingkungan Pemkot Jambi, perlu menjadi perhatian serius. 

Di antaranya dengan pemberian punishment terhadap pegawai yang tidak displin.

Punishment ini diharapkan bisa memberi efek jera dan menjadi contoh bagi pegawai di lingkungan Pemkot Jambi.

Hanya saja, untuk memberikan punishmet tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Jambi tak bisa serta merta mengeluarkan hukuman.

BACA JUGA:Siap Pertahankan Gelar Champion, Netco Girl Tembus Fantastic Four

BACA JUGA:SMKN 1 Tanjung Jabung Timur VS SMA Bina Kasih

Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Kota Jambi, Yeni, menjelaskan, ada beberapa proses yang harus dilakukan menjelang punishment diberikan.

“Proses pemeriksaan sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang kedisiplinan pegawai negeri sipil,” kata dia, kemarin.

“Yang bertanggungjawab terhadap pembinaan dan penegakan disiplin PNS adalah atasan langsung dari masing-masing pegawai. Jika memang tidak bisa, baru ke kita (BKPSDMD,red),” terangnya.

Yeni menyebutkan, saat ini ada 5 kasus ketidakdisiplinan pegawai yang tengah ditangani. “Ini kasus yang belum selesai,” terangnya.

BACA JUGA:Atasi WC Tersumbat dengan Soda Api

BACA JUGA:Redakan Sariawan dengan Lauran Garam

Pada tahun 2023 lalu, pihaknya juga telah menindak 4 pegawai yang melanggar kedisiplinan.

“Namun tidak hanya terkait disiplin. Ada juga yang terkait perselingkuhan,” kata dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan