Usulkan Pembangunan Jalan Inpres

RUSAK : Jalan di Tanjabtim masih banyak yang rusak. Dinas PUPR usulkan pembangunan jalan Inpres.--

MUARASABAK - Sejumlah ruas jalan umum yang ada di Kabupaten Tanjab Timur memang butuh penanganan khusus, agar kondisi jalantersenut bisa lancar dilalui kendaraan.

Dimana, saat ini memang masih ada sejumlah jalan umum atau jalan penghubung antar kecamatan yang masih mengalami kerusakan. Dengan kondisi rusak ringan hingga rusak berat.

Di tahun anggaran 2024 ini, Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur mengusulkan kembali pembangunan ruas jalan melalui Dana Inpres untuk dua lokasi.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur, Susiana menjelaskan, ruas jalan yang kembali diusulkan untuk pembangunannya melalui Dana Inpres ini yaitu di Parit Selamet-Kuala Mendahara.

BACA JUGA: Salurkan 200 Paket Sembako

BACA JUGA:Sampah di Danau Sipin Meningkat, Didominasi Sampah Organik

Dimana di tahun 2023 lalu, lokasi ini juga sudah masuk dalam program pembangunan menggunakan Dana Inpres tersebut.

"Di tahun 2023 yang lalu, pembangunan jalan di Parit Selamet-Kuaka Mendahara melalui dana Inpres ini mengalami putus kontrak, dan dana di Silpa kan. Di tahun anggaran 2024 ini, kami mengusulkan kembali dengan panjang 7,8 kilometer, dengan anggaran Rp 49,6 Miliar," jelasnya.

Ruas jalan kedua yang diusulkan yaitu lanjutan pembangunan ruas jalan poros dari Tugu PMD Kecamatan Kuala Jambi. Sebelumnya pada tahun 2023 di ruas jalan tersebut juga sudah mendapat kucuran Dana Inpres untuk pembangunan jalan dengan bentuk rigid beton.
    
"Untuk di tahun 2024 ini, kami sudah mengusulkan pembanguna jalan poros di Kuala Jambi itu melalui Dana Inpres dengan panjang 4,124 kilometer, dengan anggaran Rp 38 Miliar," ungkap Susi, sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Studi Terbaru: Orang yang Bangun Pagi Berisiko Lebih Besar Terkena Anoreksia Nervosa,Kok Bisa?

BACA JUGA:PBAT Sebut Jadi Ancaman Serius

Dirinya menuturkan, sebenarnya pembangunan jalan poros Kuala Jambi tersebut dengan anggaran tahun 2023 hingga kini masih dilakukan.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dimana dalam peraturan tersebut diberikana kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan hingga 50 hari setelah habisnya kontrak.

"Berkaca dari tahun lalu, dimana ada pembangunan jalan melaju dan Inpres kegiatan yang putus kontrak. Kami saat ini telah mempertahankan harga satuan yang kemarin mungkin masih belum sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan dan kenaikan sejumlah harga barang serta BMM," tuturnya.

Direncanakan, di bulan Februari 2024 ini proses pengerjaan jalan Inpres tersebut sudah mulai dilaksanakan. Akan tepati hal itu masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait.

BACA JUGA:Pengamanan Bandara Muara Bungo Jadi Perhatian

BACA JUGA:Ricuh Aksi Sopir Batu Bara di Kantor Gubernur Jambi, Nasroel: Cari Otak Pelaku Pengerusakan

"Kalau saat ini kan masih proses, belum berjalan. Pihak Balai jalan juga masih harus asistensi lagi ke Kementerian Pusat. Paling lambat di bulan Maret 2024 sudah mulai pengerjaanya," pungkasnya. (pan/viz)

Tag
Share