Damkartan Amankan Ular Kobra Sepanjang 1,2 Meter

ULAR KOBRA: Personel Damkartan Kota Jambi saat mengevakuasi ular kobra di rumah warga.-ist/jambi independent-

JAMBI,JAMBIKORAN.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi kembali menunjukkan kesiapsiagaan dan respon cepat dalam pelayanan non-kebakaran.
Pada Senin (5/1), petugas Damkartan mengevakuasi seekor ular kobra yang masuk ke permukiman warga di Jalan Lorong Sanjaya RT 05, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru.
Laporan pertama diterima melalui layanan WhatsApp Damkartan pada pukul 13.00 WIB dari seorang warga bernama Ikhsan. Hanya delapan menit berselang, tim langsung bergerak menuju lokasi dan tiba pada pukul 13.12 WIB, dengan jarak tempuh sekitar 1,8 kilometer.
Operasi evakuasi dipimpin Danpos, didampingi Danru 2 Posyankar Kota Baru Agus Wiyoto, serta Babinsa Kelurahan Kenali Asam Widisono. Sebanyak lima personel Regu 2 Posyankar Kota Baru diterjunkan dengan perlengkapan lengkap, termasuk kendaraan R2 Rescue, stik hook, stik grab, lakban, dan alat pelindung diri.
Petugas melakukan penanganan secara hati-hati dengan menggunakan grab stick untuk mengamankan ular. Mulut ular kemudian dilakban dan dimasukkan ke dalam karung khusus. Evakuasi berlangsung sekitar 20 menit dan berjalan aman tanpa menimbulkan korban.
Ular kobra yang diamankan memiliki panjang sekitar 1,2 meter dengan berat kurang lebih 0,7 kilogram. Seluruh operasi dilakukan sesuai prosedur standar dan prinsip 5T, yakni Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas.
Kepala Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, menegaskan bahwa evakuasi hewan berbahaya merupakan bagian dari komitmen Damkartan dalam melindungi keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba menangani sendiri apabila menemukan hewan berbahaya seperti ular kobra. Segera laporkan ke Damkartan agar dapat ditangani oleh petugas terlatih dengan peralatan memadai,” ujarnya.
Mustari menambahkan, seluruh pelayanan Damkartan Kota Jambi berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.
Setelah operasi selesai, tim kembali ke pos pada pukul 13.33 WIB dalam kondisi aman dan tanpa kendala. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan