Respon Dari 3 Capres terkait Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak

Ganjar Pranowo - Anies Baswedan -Prabowo Subianto -Bindo-

Jakarta - Tiga calon presiden (capres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merespons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjelaskan ucapannya terkait presiden boleh berkampanye dan berpihak pada Pemilihan Umum (Pemilu).

Diketahui, Jokowi memberikan keterangan pers lanjutan soal Pasal dalam Undang-Undang (UU) Pemilu yang membolehkan presiden ikut berkampanye.

Keterangan pers itu dilakukan Jokowi pada Jumat 26 Januari 2024, dua hari setelah dirinya menyebut presiden boleh berkampanye dan berpihak.

Publik bisa mengakses keterangan pers ini sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden. Dengan membawa kertas karton, Jokowi menjelaskan soal Pasal 299 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

BACA JUGA:Walikota 2024, Fikar Azami : Golkar Sungai Penuh Siap Bangkit di Pemilu 2024

BACA JUGA:Ganjar Minta Jokowi Untuk Klarifikasi Terkait Pose Dua Jari Saat Kunjungan ke Jawa Tengah

Pada kertas karton itu berbunyi Pasal 299, yakni "Presiden dan Wakil Presiden Mempunyai Hak Melaksanakan Kampanye".

Lantas bagaimana tanggapan ketiga capres atas penjelasan Jokowi tersebut, berikut ulasannya. Anies serahkan pada publik Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan, biarlah sikap Jokowi yang menjelaskan soal pasal berbunyi presiden boleh kampanye itu, dinilai oleh rakyat secara langsung.

Menurut Anies, masyarakat bisa menilai apakah situasi demikian perlu diteruskan atau tidak.

"Itu semua akan dikembalikan kepada rakyat untuk melakukan penilaian, apakah situasi seperti ini mau diteruskan ataukah dari sini perlu ada perubahan. Menurut kami, perlu perubahan," kata Anies saat ditemui di Banda Aceh, Aceh, Sabtu 27 Januari 2024.

BACA JUGA:Waduh! Banyak Nasi Kotak yang Basi dan Berbelatung Saat Pelantikan KPPS di Banyuwangi

BACA JUGA:Korban Tewas di Gaza Kini Mencapai 26.257 Orang

Anies berujar, salah satu agenda perubahan adalah mengembalikan marwah kepemimpinan tingkat nasional agar tak lagi bersifat partisan seperti saat ini.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, sudah seharusnya seorang pemimpin negara memiliki sikap sebagai seorang negarawan dan mengayomi setiap anak bangsa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan