Polisi Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Tewasnya Santri Ponpes di Tebo
Plh. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution. -DOK/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI, KORANJI.COM - Kasus meninggalnya AH (13), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, perlahan menemukan titik terang.
Pasalnya, berdasarkan informasi terbaru dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, pihaknya akan menetapkan tersangka atas tewasnya AH, dalam waktu dekat ini.
Pihak kepolisian telah menduga bahwa, pelaku yang menyebabkan tewasnya AH, merupakan senior di pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin tersebut.
Plh. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution, saat dikonfirmasi pada Kamis, 21 Maret 2024 mengatakan bahwa, hingga saat ini pihaknya masih menggali dan mengumpulkan bukti-bukti.
BACA JUGA:Pelaku dan Penadah Handphone Curian Diringkus
BACA JUGA:Gulai Daging, Gulai Terjun Jambi
"Hasil sementara itu mengarahkan ke sana, dan untuk berapa orangnya belum diketahui, namun kita tetap menunggu hasilnya nanti," katanya.
Kemudian saat ditanyakan terkait penyebab kematian AH, dia menyebutkan secepatnya akan diinformasikan.
"Untuk penyebabnya belum bisa dipastikan, apakah dianiaya atau tidak. Itu nanti menunggu hasil dari tahap-tahapan yang dilalui penyidik Polres Tebo," pungkasnya. (Eri/enn)