Komisi II DPR Panggil KPU, Evaluasi Pemilu pada 15 Mei

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. -ANTARA/Yogi Rahman -Jambi Independent

Jakarta- Komisi II DPR RI memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta lembaga lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk menggelar rapat evaluasi Pemilu 2024 pada 15 Mei mendatang.

"Lanjutan rapat masa sidang kemarin," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, sejumlah lembaga yang diundang masih sama seperti rapat sebelumnya, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri.

Pada masa sidang sebelumnya, Komisi II DPR RI menggelar rapat terkait dengan Pemilu 2024 di parlemen, Senin (1  April 2024). Namun, rapat itu ditunda karena ketidakhadiran perwakilan dari KPU.

BACA JUGA:Menko Marves Ingatkan Prabowo Tak Bawa Orang-orang Beracun ke Dalam Pemerintahannya

BACA JUGA:Viral Longsor

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan bahwa pada rapat evaluasi tersebut banyak hal yang bakal dikonfirmasi ke KPU terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal yang bakal dikonfirmasi, kata dia, antara lain terkait dengan bermacam-macam anggapan masyarakat mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain itu, legislator di Komisi II bakal mengonfirmasi terkait dengan isu yang menerpa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

"Fungsi pengawasannya juga bakal kami pertanyakan. Kenapa mandul? Kenapa tidak memberi sanksi?" kata Guspardi saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya, KPU tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR RI karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:Presiden Jokowi Optimis Timnas Indonesia U-23 Bisa Kalahkan Guinea

BACA JUGA:Pengurus KS Bara Tersangka, Diduga Provokasi Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Setelah sidang di MK itu tuntas, KPU RI pun menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. (ANTARA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan