Musrenbangnas Wadah Sinkronisasi Pemerintah Pusat-Daerah

Senin 06 May 2024 - 19:07 WIB
Reporter : Antara
Editor : Rizal Zebua

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional atau Musrenbangnas Tahun 2024 merupakan wadah sinkronisasi perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan daerah.

"Kita harus ingat bahwa tahun ini adalah tahun terakhir masa pemerintahan 2019-2024, berarti kita sudah harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029," kata Tito dalam Musrenbangnas Tahun 2024 bertajuk "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin.

Tito menjelaskan pentingnya penerapan prinsip top down dan bottom up dalam menyusun rencana pembangunan di tingkat pusat dan daerah karena prinsip ini merupakan implementasi dari upaya sinkronisasi dokumen perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah.

"Namanya musyawarah, jadi kita (harus) bermusyawarah antara pusat dan daerah untuk menyinkronkan perencanaan pembangunan, baik tingkat nasional, tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota," ujarnya.

BACA JUGA:Maret 2024 Capai 1,04 Juta Pengunjung

BACA JUGA:Tekankan Penyedia Jastip Taati Aturan Pemerintah

Tito menjelaskan prinsip top down dalam menyusun perencanaan mengacu pada instansi pemerintahan yang berada di tingkat atas, yang diikuti instansi di bawahnya. Sedangkan bottom up berfokus pada mendengarkan aspirasi, kebutuhan, dan usulan dari tingkat bawah yang dilanjutkan ke tingkat atas.

Salah satu indikator keberhasilan dalam menyusun perencanaan pembangunan di daerah adalah optimalnya realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), baik dalam pendapatan maupun belanja.

Selain merealisasikan belanja tepat sasaran, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Jadi, jangan hanya memikirkan bagaimana caranya menghabiskan APBD, no, tetapi bagaimana untuk membuat APBD itu postur PAD-nya meningkat," jelas Tito.

BACA JUGA:Orang Tua Siswa Keluhkan Biaya Perpisahan di SMPN 7 Kota Jambi

BACA JUGA:Catch Kill

Dalam rangka meningkatkan PAD, tambah Mendagri, pemda perlu menghidupkan sektor swasta. Upaya itu dapat dilakukan dengan mempermudah perizinan, memperjelas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan mempermudah pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Kita membuat birokrasi menjadi lebih mudah untuk swasta hidup, uang APBD itu hanya untuk memancing swasta bangkit," tambahnya.

Terakhir, Mendagri berharap seluruh jajaran pemda dapat menyusun perencanaan pembangunan yang baik, terutama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Kategori :