"Saya itu sedang berkonsolidasi untuk kembali civil society yang pernah berjaya dalam satu barisan untuk membangun demokrasi," jelas Mahfud.
BACA JUGA:Pemkab Berikan Pendampingan Teknis Produksi Dalam Meningkatkan Kualitas Kopi Liberika
BACA JUGA:Sebut Jambi Jadi Percontohan Soal Pelaksanaan Restorasi Gambut
Mahfud pun akan kembali mengajar di kampus untuk meluruskan cara-cara berhukum di Indonesia. Pasalnya, kini para elite mempraktikkan hukum tanpa etika.
Ia mencontohkan undang-undang kini dibentuk selera elite yang punya kepentingan jangka pendek dan kelompok kecil. Oleh sebab itu, praktik hukum harus diluruskan.
"Saya akan mengawal di bidang hukum, pengadilan tentu saja karena berhukum itu ada di pembuatan hukum, kerja sehari-hari pemerintahan, dan ada di pengadilan. Nah, sekarang ini yang harus kita tata semua agar negara ini selamat," pungkasnya. (ANTARA)