JAMBI - Kelurahan Aurkenali, Kecamatan Telanaipura, saat ini belum memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS) warga. Hal ini disampaikan oleh Totong Wahyudi, Lurah Aurkenali saat dikonfirmasi, Senin (20/11) kemarin.
"Untuk permasalahan sampah, sampai saat ini kami memang belum memiliki TPS," katanya.
Kelurahan ini terletak di Jalan Auduri Raya Nomor 53 RT 18 Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jambi. Kelurahan ini merupakan pemekaran dari kelurahan Penyengatrendah pada tahun 2022 silam.
Ia menjelaskan, meskipun belum memiliki TPS, dalam menanggulangi permasalahan sampah, saat ini ia dibantu oleh Reduce, Reuse, Recycle (3R) Gading. 3R Gading merupakan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang aktivitasnya berorientasi pada penanggulangan sampah.
"Untuk saat ini dalam menangani sampah kami bekerjasama dengan KSM 3R Gading, yang lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terletak di samping Puskesmas Aurduri,"jelasnya.
Setiap hari, 3R Garing mengumpulkan sampah dari rumah ke rumah warga. Warga akan mengumpulkan sampah didepan rumah mereka yang kemudian akan diangkut oleh pihak 3R Gading menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Warga di kelurahan tersebut telah didata untuk berlangganan penanggulangan sampah dengan KSM 3R Gading.
"Kami mendata warga kami untuk berlangganan dengan 3R Gading dalam hal penanganan sampah. Jadi nanti setiap rumah warga akan mengumpulkan sampah didepan rumah, kemudian akan diangkut oleh pihak 3R Gading," tindasnya.
Ia menjelaskan, bahwa sejauh ini pihaknya sudah selesai menanggulangi permasalahan penumpukan sampah yang sebelumnya ada di di depan Pasar Aurduri.
Pihaknya akan tetus memantau kemungkinan adanya TPS liar di lahan kosong di kelurahan Aur Kenali.
"Sejauh ini yang telah berhasil kami tangani yaitu sampah yang menumpuk di depan pasar Aurduri, untuk selanjutnya kami akan terus memantau TPS liar yang kemungkinan muncul di lahan kosong," tutupnya. (cr02/zen)
Kategori :