BATANGHARI - Pemberantasan terhadap aktivitas Illegal Drilling terus dilakukan oleh tim gabungan Polda Jambi, TNI, Pertamina, maupun Pemerintah Kabupaten Batanghari. Tim Gabungan berhasil menutup ratusan sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini di Jambi, Selasa, mengatakan selama operasi gabungan Yang digelar selama satu minggu mulai 6 Mei sampai 12 Mei 2024, tim menutup sekitar 382 sumur milik masyarakat yang berada di sekitar wilayah kerja Pertamina.
"Rata-rata pemilik meninggalkan tempat yang tersisa hanya pondok bekas sumur," katanya.
Ratusan sumur minyak ilegal tersebut ditutup dengan cara dicor. Ke depan, pengawasan terhadap aktivitas penambangan minyak tanpa izin akan diperketat.
BACA JUGA:Penasihat Hukum Tolak Dakwaan JPU
BACA JUGA:KPK Diminta Mengembalikan Uang Pembelaan Terdakwa Perkara Suap Gratifikasi Ketok Palu Jambi
Saat ini aktivitas penambangan minyak ilegal telah merambah ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) yang ada di lokasi ini. Ratusan hektar lahan di Tahura ini dieksploitasi para penambang ilegal untuk membuat sumur minyak ilegal.
Penutupan sumur minyak ilegal dilakukan dengan cara ditutup permanen menggunakan semen pengeras dan menggunakan alat berat.
Reza mengatakan dalam operasi penutupan ini petugas tidak menemukan kendala.
"Kendala karena pelaku atau pemilik sumur minyak ilegal telah meninggalkan sumur mereka. Tapi kami akan awasi terus, " katanya.
BACA JUGA:Begini Cara Diet yang Benar dengan Metode Intermittent Fasting, Yuk Simak
BACA JUGA:Tiga Pemuda Berandalan Bermotor Diamankan
Reza menegaskan setelah dilakukan penutupan sumur minyak tanpa izin ini, semua pihak dapat mengontrol agar tidak ada lagi aktivitas tambang minyak ilegal di Jambi.
Tentunya, kata dia, butuh keseriusan semua pihak, ke depannya diharapkan adanya satgas gabungan untuk mengontrol aktivitas ilegal ini agar tidak terulang kembali.
Senda dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari Zamzami, dalam penindakan tersebut. Sebanyak 382 sumur minyak ilegal di Desa Bungku dan Pompa Air Kecamatan Bajubang telah tutup. Selain di Desa Bungku, terdapat 70 titik lubang sumur di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi yang juga dilakukan penutupan paksa.