Dukcapil Sarolangun Proses Ribuan Dokumen via Aplikasi Pak Kades Maju
Riduan, Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun. -ist-
SAROLANGUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun telah mencatatkan pencapaian signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui implementasi program aplikasi PAK KADES MAJU.
Hingga saat ini, program aplikasi yang merupakan singkatan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Kelurahan dan Desa menuju Sarolangun Maju tersebut, telah berhasil memproses sekitar 6.500 dokumen kependudukan.
Dokumen yang diproses mencakup Akta Kelahiran, Akta Kematian, pembaruan Kartu Keluarga (KK), serta berbagai jenis dokumen lainnya.
“Aplikasi Pak Kades Maju ini telah memproses 6.500 dokumen, termasuk akta kelahiran, akta kematian, dan perubahan KK,” ujar Riduan, Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun.
BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat: Camat dan Lurah Wajib Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik
BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tebo Buka Donasi Korban Banjir
Riduan menjelaskan bahwa sistem pelayanan Adminduk yang kini berbasis daring (online) ini bertujuan utama untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya sistem ini, warga dapat mengurus dokumen kependudukan langsung dari kantor Desa atau Kelurahan masing-masing, memangkas kebutuhan untuk datang ke kantor Dukcapil.
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun menuju Sarolangun Maju.
Jenis layanan yang dapat diakses melalui kantor desa dan kelurahan meliputi perubahan elemen data pada Kartu Keluarga, pengurusan Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga surat pindah domisili.
BACA JUGA:Panas! 5 Kades dan 5 BPD Bertarung di Ajang Bergengsi Merangin Baru Award 2025
BACA JUGA:Balai Taman Nasional Musnahkan 98,8 Hektare Sawit yang Masuk Kawasan TNBS
Dukcapil Sarolangun berharap pemanfaatan aplikasi PAK KADES MAJU ini dapat terus dioptimalkan. Langkah ini diambil dalam rangka memberikan pelayanan prima dan meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen-dokumen penting seperti KK, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian bagi seluruh masyarakat Sarolangun. (*)