Butuh Komitmen dan Kolaborasi, Sekda Sudirman Luncurkan Dokumen GDPK Tahun 2025-2050

Kamis 16 May 2024 - 19:28 WIB
Reporter : Dewi Kusuma Lestari
Editor : Rizal Zebua

Sementara Kadis  Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2), R Najmi dalam laporannya menyebutkan, mengenai tahapan dalam penyusunan GDPK ini, dilalui secara sistematis.

"Semua tahapan penting dalam penyusunan GDPK ini dilalui secara sistematis, terkait agar terciptanya sinegitas pencapain tujuan kependudukan di Jambi," ujarnya.

Selain itu Pemerintah Provinsi Jambi, merupakan Pemda yang akan dinilai terkait pelaksanaan GDPK Words nantinya. 

Oleh karenanya, R Najmi juga mengingatkan hal ini, adalah momentum yang sangat penting untuk Pemerintah Provinsi Jambi.

"Salah satu momentum Pemprov jambi mendorong terkait persamaan, pengertian, penafsiran dan persepsi dalam GDPK ini. Sehingga, sosialiasi GDPK 5 pilar menjadi hal yang sangat penting," jelasnya. (mg10/zen)

Kategori :