Pelaku Dugaan Pemerkosaan Anak di Tangsel Mundur dari Jabatan Staf Kelurahan Sejak 2021

Senin 20 May 2024 - 10:34 WIB
Reporter : Cristien Matondang
Editor : Rizal Zebua

JAMBIKORAN.COM - HLD, mantan staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, yang dilaporkan atas dugaan pemerkosaan, telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Camat Pondok Aren, Hendra, yang menyatakan bahwa HLD bukan lagi menjadi staf di kelurahan sejak tahun 2021.

"Dia sudah bukan jadi staf sejak tahum 2021. Jadi, waktu itu dia mengundurkan diri, karena kebetulan pada tahun itu lagi tahun politik. Nah sejak itu banyak yang (staf) keluar termasuk dia, biasa lah urusan-urusan politik. Tapi ternyata besoknya dia kena kasus (pemerkosaan) itu," katanya, Minggu, 19 Mei 2024.

Hendra menyatakan bahwa HLD mengundurkan diri bukan hanya karena urusan politik, tetapi juga karena menerima sanksi sosial atas perbuatannya tersebut.

BACA JUGA:Kejam! Nakes di RSUD Simalungun Jadi Korban Pemerkosaan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Robinho Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan

“Keluar sendiri, karena kan biasa, sanksi sosial begitu, pegawai kalau udah gimana-gimana biasanya keluar sendiri. Karena ngerasa salah, biasa," ujarnya.

HLD telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan, sejak tahun 2022, namun kasus tersebut terhenti. Dari keterangan pihak kepolisian, kasus tersebut tidak dihentikan melainkan telah naik tingkat ke penyidikan.

Namun, karena kondisi korban yang mengalami depresi maka kasus tersebut belum dilanjutkan kembali, lantaran dalam pemeriksaan perlu dilakukannya proses memintai keterangan pelapor dan korban.

Saat ini, Polres Tangsel sedang menunggu hasil medis dari korban berinisial MA untuk tindak lanjut kasus tersebut. Petugas juga akan segera memanggil HLD untuk pemeriksaan.(*)

Kategori :