JAMBIKORAN.COM - Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang polisi gadungan. Pria tersebut berinisial LH.
"Pekerjaannya dia sehari-hari suka memalak pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur menggunakan pakaian seragam polisi," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Senin, 20 Mei 2024.
Menurut Nicolas, polisi gadungan yang mengenakan seragam dinas dengan pangkat Aiptu itu mengaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Bisa meraup sebesar Rp3 juta per bulan dari aksi memalak pedagang," ujarnya.
BACA JUGA:Kejari Tebo Dalami Laporan Dugaan Korupsi DAK
BACA JUGA:Mantan Kades di Muaro jambi Divonis 1 Tahun, Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa
Menurutnya, LH yang mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tidak pernah menangkap pelaku narkotika saat berpura-pura menjadi polisi.
"Sampai saat ini belum ada, dia hanya memalak ke pedagang toko dan sebagainya," kata Nicolas.
Dia menjelaskan bahwa pelaku LH memang terobsesi untuk menjadi anggota Kepolisian, namun gagal saat mengikuti tes Polri.
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri," katanya.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Satu Rumah, Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba di Kota Jambi
BACA JUGA:DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 dan Pandangan Umum Fraksi Fraksi
Meskipun begitu, LH tetap berkeinginan menjadi anggota polisi, sehingga melakukan aksi penipuan dengan memakai seragam polisi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Di hadapan polisi, LH mengaku telah empat tahun menjalankan aksinya sebagai polisi gadungan dan meminta pungli kepada pedagang.
Nicolas menyebut pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.