MUARATEBO - Sebanyak 371 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, belum menerima gaji selama dua bulan.
Terkait masalah tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra mengaku tak tahu saat diwawancarai.
"Saya belum mendapat informasi sejauh itu. Baru ini saya dapat informasi," kata Varial saat dikonfirmasi, Selasa (21 Mei 2024).
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo Nazar Efendi, mengakui bahwa gaji PPPK belum dibayarkan. Dia menerangkan bahwa saat ini sedang dalam proses review inspektorat.
BACA JUGA:Wako Ahmadi Hadiri Wisuda Tahfiz, Dan Penghargaan 500 Kosa Kata Bahasa Inggris
BACA JUGA:Ombudsman Beri Saran Korektif Soal Penataan dan Penertiban Utilitas Kabel Udara
Dia menjelaskan bahwa gaji bulan April akan segera cair, sementara gaji bulan Mei dan Juni sedang proses review inspektorat.
"Proses gajian PPPK ini berbeda dengan gaji PNS. Karena ada proses review dan setelah review diajukan ke pusat baru disalurkan ke daerah," kata Nazar.
Lanjut Nazar, Perlu diketahui kalau tenaga PPPK ini sumber keuanganya dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sehingga pembayarannya masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri.
“Mudah-mudahan evaluasi segera selesai, maka gaji Guru langsung dibayarkan,” Jelasnya. (wan/enn)