Partai Buruh dan Partai Gelora Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK

Selasa 21 May 2024 - 21:32 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

"Karena sifatnya fakultatif, kami berharap bisa sekali atau maksimal dua kali (sidang) agar putusannya jatuh sebelum dimulainya tahapan pendaftaran mulai 27 hingga 29 Agustus 2024," ujarnya. 

BACA JUGA:Disbunak Tanjab Barat Pantau Kesehatan Hewan Menjelang Idul Adha

BACA JUGA:371 PPPK Belum Menerima Gaji Selama Dua Bulan

Ia juga mengungkapkan bahwa sebenarnya ada beberapa partai lain yang berminat untuk ikut mengajukan gugatan. Namun, karena keterbatasan waktu persiapan dokumen, partai-partai itu pun tidak ikut serta. 

"Barangkali nanti ada permohonan susulan, mungkin akan ikut kami di tahapan perbaikan berkas. Kita lihat ke depan," pungkasnya. (ANTARA)

Kategori :