Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Guna Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Rabu 22 May 2024 - 08:20 WIB
Reporter : Antara
Editor : Finarman

Adapun kerja sama tersebut, menurut dia, dapat dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atau asosiasi/perhimpunan wartawan dan organisasi lain yang memiliki unsur keanggotaan di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Alwi Farhan Alami Kekalahan Pahit di Kualifikasi Malaysia Masters 2024

BACA JUGA:Simak! 5 Tips Menyimpan Gula Aren Agar Awet dan Tidak Cepat Mencair

Sementara itu, ia meminta kepala daerah untuk dapat melaporkan pelaksanaan SE tersebut secara berjenjang melalui Sekretariat Jenderal paling lama Juni 2024. (ANTARA)

Kategori :