JAMBIKORAN.COM - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar empat jam, adik dari Pegi Setiawan, Lusiana, yang didampingi kuasa hukumnya keluar dari Mapolres Cirebon Kota.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lusiana diberi 28 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Tadi ada sekitar 28 pertanyaan. Pertanyaannya sekitar Pegi Setiawan, karena ini adiknya Pegi Setiawan, keluarga, dan tadi ditunjukan foto-foto Pegi dan pelaku lainnya. Kebetulan klien kami tidak mengenali, kecuali kakaknya," ungkap salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Yudi Alamsyah, Selasa28 Mei 2024.
Yudi Alamsyah mengatakan saat menjalani pemeriksaan, dari penyidik sempat menanyakan keterlibatan Pegi dalam geng motor.
"Lusiana diperlihatkan foto-foto dari penyidik, dia tidak mengetahui Pegi ini masuk geng. Karena, memang adiknya tidak mengetahuinya," katanya.
BACA JUGA:Adik Pegi Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Vina di Cirebon
BACA JUGA:Partai Buruh Tolak Program Tapera
Penyidik juga menanyakan posisi Pegi saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
"Posisi Pegi saat kejadian juga ditanyakan, jawabannya saat kejadian ada di Bandung," ucapnya.
Sementara itu, Lusiana mengungkapkan mengubah identitas Pegi Setiawan yang berubah menjadi Pegi. Lusiana menjelaskan Pegi tidak pernah merubah identitasnya, bahkan ia mengatakan identitas Robi merupakan kakak kandungnya sendiri.
"Robi itu kakak saya, Pegi juga kakak kandung saya. Jadi yang pertama Pegi Setiawan kakak kandung saya, yang kedua Robi Setiawan juga kakak kandung saya, yang ketiga saya sendiri dan keempat adik saya bernama Ameliana," jelasnya.
Lusiana berharap, Pegi Setiawan bisa dibebaskan dari jeratan hukum dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam.
BACA JUGA:Harap Segera Dibangun Fly Over, Pj Walikota Jambi Khawatir di Masa Mendatang Kemacetan Kian Parah
"Semoga Pegi dibebaskan, karena Pegi tidak bersalah sama sekali," harapnya.