Korban yang saat itu berniat ingin pulang ke rumahnya usai mengikuti pelajaran di sekolahnya, melintas di jalur dua yang berlokasi tidak jauh dari RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak.
Meski telah mengendarai sepeda motor mengunakan helm, tetapi saat itu korban memacu sepeda motor jenis Supra X berwarna hitam merah dengan Nopol BH 5334 YV dengan kecepatan cukup tinggi.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Agung Prasetyo Soegiono, dalam keteranganya memaparkan, insiden kecelakaan maut ini terjadi pada hari Rabu (25/10) sekitar pukul 15.00.
"Korban saat itu memacu kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi, dan menyebabkan dirinya tidak dapat mengendalikan laju dari kendaraannya tersebut," ujarnya. BACA JUGA:Akibat Kecelakaan, Sopir dan Penumpang Dilarikan ke RSUD STS Tebo, Begini Kondisinya BACA JUGA:Buronan Spesialis Curanmor Ditangkap
Akibatnya, korban bersama kendaraannya tersebut terperosok ke dalam parit yang berada di pinggir jalan, serta menghantam batu yang ada di parit tersebut. Kemudian, membentur tembok pembatas parit itu.
"Kemudian, pengendara tersebut terpental tepat di depan pagar rumah warga yang berada di pinggir jalan, dan mengakibatkan dirinya mengalami cidera cukup para di sejumlah bagian tubuhnya," katanya.
Sejumlah pengendara dan warga sekitar yang melihat kejadian ini, kemudian memberikan pertolongan. Lalu membawa korban ke RSUD Nurdin Hamzah untuk mendapatkan perawatan medis.
Akan tetapi akibat cidera cukup serius yang dialaminya, sesampainya di rumah sakit tersebut, petugas medis setempat menyatakan bahwasanya pelajar atas nama Gali tersebut telah meninggal dunia.
"Kendaraan korban untuk sementara masih kita amankan di Unit Laka Satlantas Polres Tanjab Timur, sembari menunggu proses pemeriksaan kasus ini selesai kita lakukan. Nantinya untuk pihak keluarga boleh mengambil kendaraan tersebut, dengan menyertakan surat resmi dari kendaraan itu," ungkapnya.
Iptu Agung Prasetyo Soegiono juga mengimbau kepada orang tua, agar tidak terlalu membebaskan anaknya mengendarai sepeda motor sebelum memiliki SIM.
Selain itu, peran serta orang tua dan guru juga diperlukan dalam memberikan arahan dan pemahaman, agar para pelajar tidak ugal-ugalan saat berkendara.
"Ini juga menjadi pembelajaran bagi kita bersama. Bahwasannya, meski sudah menggunakan peralatan keselamatan saat berkendara, tapi jika tidak membatasi kecepatan kendaraan, hal itu tentunya juga dapat berakibat sangat fatal dan mengancam keselamatan pengendara itu sendiri, maupun orang lain," pungkasnya. (pan/enn)
Kategori :