PDIP Buka Peluang Usung Kaesang di Pilkada Jakarta

Kamis 06 Jun 2024 - 00:34 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Finarman

Sementara dari segi politik, Kaesang menyebut PSI memiliki 8 kursi di DPRD Jakarta, sehingga harus berkoalisi dengan partai lain. Syarat minimal parpol atau gabungan parpol agar bisa mengusung pasangan cagub-cawagub adalah 22 kursi di DPRD atau 20% dari 106 kursi DPRD Jakarta.

"Sekarang, PSI sendiri ada 8 kursi di DKI. Jadi kalau kita lihat sewajarnya PSI bisa mencalonkan gubernur maupun wagub walau masih berkoalisi dengan partai lain," pungkas Kaesang. (*)

Kategori :