JAMBIKORAN.COM - Polda Jabar membuka saluran terbuka atau hotline bagi warga untuk mendukung pengembangan penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.
"Polda meminta bantuan kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon. Karena informasi diperlukan untuk melengkapi keterangan yang sudah dikumpulkan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, 6 Juni 2024.
Dia menegaskan bahwa semua informasi yang diterima melalui hotline akan dianalisis secara mendalam dan diverifikasi untuk mendukung proses penyidikan kasus tersebut.
Dia mengatakan masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut apabila mengetahui informasi-informasi mengenai kasus pembunuhan itu. Menurutnya nomor yang bisa dihubungi yakni 0822-1112-4007.
BACA JUGA:Sosok Yadi, Saksi Meringankan Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina Cirebon
BACA JUGA:Polisi Memanggil Robi, Adik Pegi Setiawan, dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jules menekankan bahwa polisi akan bertindak secara profesional, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, dan menjaga proporsionalitas dalam menangani kasus tersebut.
"Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan," katanya.
Selain melibatkan Komnas HAM serta Kompolnas, polisi juga menggandeng unit lain seperti Itwasda dan Propam ke dalam tim asistensi untuk mendukung penanganan kasus tersebut.
"Dengan adanya fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial, maka Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam, Dit Reskrimum (Pengawas Penyidik)," katanya.(*)