"Kami belajar di tenda juga tidak masalah," ujarnya.
BACA JUGA:Simak! 5 Khasiat Cuka Apel untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui
BACA JUGA:Simak! Ciri-Ciri dan Cara Pencegahan DBD Pada Anak Usia 2 Tahun
Wali murid lainnya, Asnah mengatakan bahwa, mereka telah lama sabar menunggu penyelesaian konflik tersebut, dan anak mereka tidak bisa terus menumpang belajar di sekolah lain.
"Kami sudah lama sabar menunggu, anak- anak kami butuh tempat belajar yang layak, kami tidak bisa terus menumpang di sekolah lain," kata dia.
Selain itu, Poniati, yang juga merupakan wali murid SDN 212 turut menyampaikan keluhannya terhadap situasi tersebut.
"Ini sudah terlalu lama, kami harus bertindak. Anak-anak kami tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari masalah ini," ujarnya.
BACA JUGA:Pengguna Motor Wajib Tahu, 8 Tanda Ban Motor Harus Segera Diganti
BACA JUGA:Stres Bisa Picu Masalah Kulit Serius, Begini Cara Mengatasinya
Buntut dari aksi tersebut, siang kemarin, sejumlah perwakilan wali murid dan pihak penggugat mengikuti rapat yang digelar di Kantor Kecamatan Kotabaru.
Asisten 1 Setda Kota Jambi, Fahmi, yang juga Ketua Tim Terpadu penanganan SDN 212 Kota Jambi mengatakan, beberpa permintaan wali murid saat mediasi di Kantor Camat Kota Jambi bisa langsung dilaksanakan.
"Jadi salah satu permintaan wali murid agar terima lapor dilaksanakan di gedung SD 212m bisa langsung dilaksanakan," ujarnya, kemarin.
"Jadi besok terima lapor di gedung SD 212," timpalnya.
BACA JUGA:Selamat! 231.104 Peserta Lolos UTBK SNBT 2024
BACA JUGA:5 Manfaat Pakai Clay Mask, Perempuan Wajib Tau
Sementara itu, untuk penyelesaian sengketa ini, Fahmi mengatakan, akan selesai sebelum tahun ajaran baru.