JAMBI – Berselang 30 menit, akhirnya blokade di jalan Sunan Gunung Jati, atau di kawasan SDN 212 Kota Jambi, Kamis 13 Juni 2024 pagi kemarin, akhirnya dibuka.
Blokade ini dipasang oleh sejumlah emak-emak, yang menggelar aksi, meminta agar aktivitas di SDN 212 Kota Jambi bisa kembali seperti sedia kala.
Di mana, belakangan ini, SDN 212 Kota Jambi, tak bisa digunakan lantaran tengah terjadi sengketa lahan.
Pihak penggugat pun memasang pagar seng di pintu gerbang SDN 212 Kota Jambi.
BACA JUGA:Ikuti Pameran Interior, Indonesia Perkenalkan Produk Ramah Lingkungan
BACA JUGA:Miliki Lahan Seluas 302 Ha, Padi di Banyuasin Siap Panen
Untuk itu, kemarin puluhan emak-emak yang merupakan wali murid di sana, dan sejumlah siswa menggeruduk hingga melepaskan secara paksa pagar seng tersebut
Para Wali murid SDN 212, menuntut anak mereka bisa kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sana, setelah satu semester harus menumpang di SDN 206.
Seorang wali murid mengatakan, di tempat baru yang cukup jauh dari rumahnya sangat tidak efektif untuk belajar.
Di mana anak-anak mereka, banyak tidak belajar dan sering tidak masuk sekolah.
BACA JUGA:KPK Panggil Staf Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:Ini 5 Penyakit yang Rentan Muncul Akibat Perubahan Cuaca Ekstrem, Yuk Simak
Selain itu fisik peserta didik, juga menjadi tidak sehat karena harus menempuh jarak yang jauh.
"Kami ini pak, kadang sampai tidak bisa masak karena mengurusi anak sekolah," ujarnya salah satu wali murid, Kamis 13 Juni 2024.
Untuk itu, mereka meminta anak mereka kembali belajar di lokasi yang lama. Walaupun, gedung tidak bisa di gunakan, mereka mengancam akan membuat tenda darurat untuk kegiatan belajar mengajar.