Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), T Marbun, memberikan penjelasan mengenai alasan Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Sarwendah. Marbun menyatakan bahwa detail dari gugatan tersebut bersifat rahasia dan tidak dapat diungkapkan kepada publik.
"Karena ini sifatnya tertutup atau bersifat rahasia, maka kami tidak bisa menginformasikan kepada publik," ujar Marbun.
Gugatan Tanpa Hak Asuh dan Harta Gana-Gini
Marbun menambahkan bahwa penyebab perceraian akan diketahui publik setelah putusan akhir diumumkan dan menjadi terbuka untuk umum.
"Alasan perceraian baru bisa dibuka ketika pembacaan putusan akhir dan sudah terbuka untuk umum," jelasnya.
Kabar mengenai keretakan rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah pertama kali mencuat ketika Sarwendah pulang dari rumah sakit tanpa dijemput Ruben. Saat itu, Sarwendah hanya dijemput oleh anak angkatnya, Betrand Putra Onsu, dan adik Ruben, Jordi Onsu. Selain itu, keduanya sempat dikabarkan pisah rumah, yang dibantah oleh kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, dengan alasan pembangunan rumah baru.
Humas PN Jaksel memastikan bahwa gugatan perceraian Ruben Onsu hanya mencakup perceraian tanpa ada tuntutan hak asuh anak atau pembagian harta gana-gini.
"Yang bersangkutan (Ruben Onsu) hanya mengajukan gugatan perceraian," tegas Marbun.
Detail Gugatan
Marbun menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Ruben Onsu tidak mencakup hak asuh anak dan harta gana-gini.
"Untuk hak asuh anak dan harta gana-gini itu tidak ada. Sekali lagi, yang bersangkutan hanya memasukkan gugatan perceraian," ungkapnya.*
Kategori :