MUARASABAK - Untuk kesekian kalinya, Pemkab Tanjab Timur menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jambi.
Raihan ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama dan koordinasi yang baik antara Pemkab Tanjab Timur dan jajaran Instasi terkait di dalamnya, serta unsur DPRD setempat.
Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, ikut menerima langsung penghargaan opini WTP ini bersama Bupati Tanjab Timur dan beberapa OPD terkait di lingkup Pemkab Tanjab Timur, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang, di kantor BPK RI Provinsi Jambi, Rabu 19 Juni 2024.
Mahrup, saat diwawancarai terkait hal ini, Minggu 23 Juni 2024, mengatakan bahwasanya, penghargaan opini WTP yang diterima ini merupakan bentuk sinergitas yang baik dalam penyusunan laporan keuangan Pemkab Tanjab Timur tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:Pj Bupati Raden Najmi Hadiri Penutupan Pelatihan Kader Posyandu, Desa Se - Kecamatan Kumpeh Ulu
BACA JUGA:Pasar Sengeti 3 Tahun Tak Ditempati, Bangunan Banyak Yang Rusak
"Alhamdulillah Kabupaten Tanjab Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi Jambi. Kita semua patut berbangga diri atas capaian ini," ucapnya.
Disamping itu, Mahrup juga menuturkan, untuk kesempurnaan atas capaian ini, ada beberapa hal dan catatan yang harus ditindak lanjuti oleh seluruh pemangku kebijakan dan instasi terkait di lingkup Pemkab Tanjab Timur.
"Untuk itu saya berharap, atas rekomendasi tersebut, semua pihak agar segera menindak lanjutinya dengan baik dan benar," pungkasnya. (Pan/Viz)