Selaku Gubernur yang juga pembina ASN di Provinsi Jambi, dirinya akan meluruskan dan menyelesaikan permasalahan ini.
BACA JUGA:Gencarkan Program Perluasan Areal Tanam
BACA JUGA:Nasihat Murid
Jika ujung-ujungnya Asniati harus mengembalikan uang gaji selama 2 tahun yang diterimanya, Gubernur Al Haris siap menanggung biaya tersebut.
“Kalaupun toh, secara administrasi keuangan nanti mesti dikembalikan, saya akan nanti yang akan mengembalikan uangnya,” tegas Al Haris.
Menurut Al Haris, guru harus di tempatkan pada posisi yang mulia. Tanpa guru semua orang tidak ada apa-apanya.
Untuk itu semua pihak, kata Gubernur Al Haris, wajib memberikan perlindungan yang terbaik kepada guru-guru.
BACA JUGA:Al Haris: Parade Perahu Hias, Lestarikan Tradisi Nenek Moyang
BACA JUGA:7 Makanan dan Minuman yang Sebaiknya Tidak Dikombinasikan dengan Kopi
Disamping itu, Al Haris juga memberikan imbauan kepada Bupati/Walikota, Kadisdik dan kepala BKD dalam memberikan pelayanan terhadap guru.
“Dan saya minta Kepada Bupati dan Walikota semua, semua Kadis pPendidikan di Jambi ini, semua kepala BKD tolong layani dengan baik pensiun-pensiun guru-guru kita semuanya,” pungkasnya. (enn/zen)