JAMBIKORAN.COM - Sebanyak 30 orang pengacara ditahan sejak agresi Israel terhadap Jalur Gaza termasuk dua pengacara perempuan.
Pernyataan tersebut dikeluarkan langsung oleh Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan, serta Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS).
Pada Hari Pengacara Palestina, Komisi dan PPS melalui pernyataan bersamanya mengemukakan bahwa pendudukan telah melakukan kejahatan yang sistematis terhadap para pengacara selama operasi penahanan mereka.
BACA JUGA:Marvel Rilis Poster dan Trailer Resmi Serial 'Agatha All Along', Tayang Perdana 19 September
BACA JUGA:Marc dan Alex Marquez Buat Bangga Federal Oil di MotoGP Jerman
Pembatasan paling mencolok yang diterapkan otoritas pendudukan terhadap pengacara tengah ditinjau ulang, lantaran administrasi penjara di awal operasi militer melarang mereka mengunjungi para tahanan.
Komisi terkait dan juga PPS menyatakan bahwa pendudukan terus melakukan kejahatan penghilangan paksa terhadap sebagian besar tahanan Gaza.
Dan mereka juga melarang tim hukum dan Palang Merah berkomunikasi dengan para tahanan.(*)