JAMBI – Yeri Muthalib, politisi dari Partai Gerindra, resmi duduk di kursi DPRD Prorivinsi Jambi, untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Kemarin, dia diambil sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi memimpin langsung rapat paripurna tersebut, sekaligus mengambil sumpah Yeri. Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten II Pemerintah Provinsi Jambi, Tema Wisman.
Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dan sejumlah unsur Forkompimda di lingkup Pemprov Jambi juga hadir dalam paripurna ini.
Edi Purwanto mengingatkan kepada Yeri Muthalib, untuk segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi di sisa masa jabatan 2019-2024 ini.
BACA JUGA:Hanya 50 Persen Kebutuhan Terpenuhi
Edi Purwanto juga mengingatkan kepada Yeri Muthalib untuk dapat menjaga citra baik DPRD Provinsi Jambi.
"Selamat bertugas dan segera menyesuaikan diri dengan anggota-anggota DPRD Provinsi Jambi yang lain dan dapat meningkatkan citra baik DPRD Provinsi Jambi yang selama ini sudah dibangun," katanya.
Yeri Muthalib kemudian langsung bertugas di Komisi II DPRD Provinsi Jambi dan sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi.
Edi Purwanto berharap Yeri Muthalib dapat melaksanakan tugas-tugas sebagai DPRD Provinsi Jambi dengan mempedomani aturan yang ada.
BACA JUGA:Area Stockpile PT SAS Bukan untuk Pertambangan
"Mari jaga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Provinsi Jambi. Kerja-kerja sebagai DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, fungsi angggaran dan fungsi pembentukan peraturan daerah, dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan yang ada," pungkasnya. (enn/ira)