MUARABUNGO – Hal mengejutkan terungkap, dari hasil rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap, Enni Fasdiana (52), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bungo, Rabu 10 Juli 2024 kemarin.
Enni Fasdian tewas di tangan keponakannya sendiri, Randi Andika (30), pada Mei 2024 lalu.
Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan Polsek Rantau Pandan kemarin, motif pembunuhan ini diduga terkait dengan aksi pencurian.
Di mana awalnya, Randi Andika masuk ke rumah Enni melalui jendela belakang.
BACA JUGA: Beradegan Laga
BACA JUGA:Kemendag Layani 1.935 Laporan Konsumen
Setelah masuk, ternyata Randi langsung menuju kamar Enni Fasdiana, yang merupakan tantenya sendiri, dan ada di dalam kamar tersebut.
Ia pun langsung mencekik leher tantenya tersebut, hingga tak sadarkan diri.
Melihat tantenya tak sadarkan diri, Randi kemudian meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengganti pakaian di rumahnya.
Tak berakhir di situ. Randi memilih kembali ke rumah tantenya, dan menyadari bahwa, saat itu Enni masih hidup.
BACA JUGA:Dorong Kampus Tangkap Peluang Kerja di Luar Negeri
BACA JUGA:Jalan Umur
Merasa tak aman, Randi lantas mengambil cairan pembersih lantai dan memasukkan dengan paksa atau mencekoki ke dalam mulut Enni Fasdiana.
Sontak saja, Enni Fasdiana yang menerima itu, tewas saat itu juga.
Randi pun langsung mengambil handphone milik Enni Fasdian dan STNK berserta motor nya, sebelum kabur.