Pembangunan Pabrik CPO di Sembubuk Diduga Ilegal, DPMPTSP Muaro Jambi Mengaku Tak Tahu

Rabu 10 Jul 2024 - 20:07 WIB
Reporter : Junaidi
Editor : Surya Elviza

MUARO JAMBI - Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan adanya penimbunan yang diduga bakal dijadikan sebagai tempat usaha Pabrik Cruse Palm Oil (CPO). 

Penimbunan diduga ilegal tersebut terjadi di Desa Sembubuk Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. 

Akibat dari penimbunan diduga ilegal itu, membuat warga sekitar meresa resah, karna aktivitas penimbunan itu menimbulkan debu, dan dapat merusak kesehatan warga.

Seperti yang disampaikan oleh Hendri, warga Desa Senaung menyebutkan dengan adanya musim panas dan aktivitas kendaraan bermuatan tanah yang melewati jalur RT 08 dan 06 menuju ke aktivitas usaha yang ada di Desa Senaung maupun desa Sembubuk membuat aktivitas warga menjadi terganggu.

BACA JUGA:Via Vallen Melahirkan Anak Pertama Secara Caesar, Ini Alasannya

BACA JUGA:Pemkot Fasilitasi Uji Sertifikasi, Tenaga Kerja Konstruksi Terampil Kota Sungai Penuh

"Darurat Debu. Kami warga merasa terganggu dengan banyaknya debu jalanan yang meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan khususnya yang tinggal di Desa Senaung yang terdampak," ucapnya dengan nada geram. 

"Mohon solusi dari pihak berwenang untuk menanggulangi agar masyarakat khususnya warga senaung yang terdampak dapat terhindar dari Debu jalanan yang dapat merusak kesehatan," timpalnya lagi. 

Informasi yang didapat di lapangan, aktivitas penimbunan diduga ilegal tersebut nantinya akan dijadikan sebagai tempat usaha Pabrik Cruse Palm Oil (CPO) atau pengolahan minyak nabati yang dihasilkan dari tanaman buah kelapa sawit. 

"Kabar nya tempat ini mau dijadikan sebagai Pabrik CPO," ujar warga yang ada di lokasi yang tidak ingin disebutkan namanya. 

BACA JUGA:Rizky Febian dan Mahalini Operasi Plastik, Sule Bongkar Alasannya

BACA JUGA:Pendaftar di SMPN 2 Jujuhan Meningkat

Sementara itu Kepala Dinas DPMPTSP Maman Zuharman saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui aktivitas penimbunan bangunan yang diduga bakal dijadikan sebagai Pabrik CPO itu.

"Terimakasih infonya, Setelah di Cek datanya, ternyata tidak ada pengajuan pembangunan pabrik CPO di lokasi tersebut. Nanti kami koordinasi dengan DLH," sebutnya singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi melalui Kabid Pengawasan Lingkungan saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan terkait adanya usaha pembangunan Pabrik CPO di lokasi tersebut. "Dokumen lingkungannya belum ada," sebutnya dengan Tegas. 

Kategori :