MUARASABAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Timur menggelar rapat Paripurna terkait kata akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjab Timur Tahun Anggaran 2023, Selasa 16 Juli 2024.
Kegiatan ini sendiri dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjab Timur, Saidina Hamzah, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, M. Guntur serta PLH Sekda Tanjab Timur, Suhas Purrojani dan dihadiri oleh anggota DPRD setempat, perwakilan Kepala OPD dan unsur Forkopimda lingkup Pemkab Tanjab Timur.
Sementara itu, lima fraksi DPRD Kabupaten Tanjab Timur yakni Fraksi PAN, Golkar, PDI-P, RNR dan Fraksi BBI dalam kesempatan ini juga memberikan apresiasi dan sejumlah catatan, serta rekomendasi kepada OPD yang ada di lingkup Pemkab Tanjab Timur.
Seperti Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) yang dibacakan oleh, Ahmad Fadillah, meminta agar Pemkab Tanjab Timur segera melaksanakan dan menindaklanjuti semua saran dan catatan yang disampaikan Banggar DPRD Kabupaten Tanjab Timur untuk meningkatkan kinerja masing-masing Instasi yang ada.
BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Dorong Generasi Muda Aktif Di Olahraga Tradisional Bersama KORMI
BACA JUGA:Dewan Panggil DPMPTSP, DLH dan PUPR, Terkait Wacana Pembangunan Pabrik CPO di Desa Sembubuk
"Kami juga meminta Pemkab Tanjab Timur untuk meningatkan pengawasan dan pemeriksaan secara optimal terkait kinerja belanja daerah dalam capaian penyerapan anggaran di setiap OPD yang persentase penyerapan anggarannya tidak memenuhi target," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, PLH Sekda Tanjab Timur, Suhas Purrojani, saat membacakan sambutan Bupati Tanjab Timur menerangkan, Pemkab Tanjab Timur mengucapkan terima kasih atas persetujuan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjab Timur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.
Dirinya juga menyampaikan, perolehan WTP yang berhasil diraih Pemkab Tanjab Timur untuk yang kesekian kalinya ini tentunya tidak terlepas dari peran serta seluruh komponen perangkat daerah termasuk anggota DPRD Tanjab Timur.
"Terkait dengan rekomendasi yang di sampaikan oleh Banggar maupun fraksi-fraksi DPRD perihal saran dan masukan harus di tindak lanjuti dan diperhatikan. Kepada TAPD dan seluruh OPD untuk segera menindaklajutinya," pungkasnya. (Pan/Viz)