Tersangka diamankan karena nekat melakukan aksi perampokan dengan modus memecahkan kaca mobil milik Gunawan. Dihadapan pihak kepolisian, tersangka ini mengakui bahwa aksinya bukanlah yang pertama kali.
BACA JUGA:Pengrajin Anyaman Sarolangun Ikuti Pelatihan
BACA JUGA:Perbaikan Segera Dilakukan, Varial Tinjau Jalan Longsor
Bahkan, tersangka diduga merupakan spesialis pencurian dengan modus mengikuti korban dari bank dan melakukan aksinya di tempat lain. Untuk melancarkan aksinya, dia memesan alat khusus pemecah kaca dari online.
"Sudah dua kali pak. Satu ini dan satu lagi di Kota Jambi. Di Mayang saat bulan puasa. Uangnya akan digunakan untuk berobat dan keperluan sehari-sehari. Pakai alat khusus pak. Dipesan dari online," kata Suwandi saat sedang menjalani pemeriksaan dengan pihak penyidik kepolisian.
Toke sawit ini pada saat itu mengambil uang disalah satu bank di Jambi sebanyak Rp 250 juta. Saat di bank, tersangka berpura-pura menjadi nasabah dan mengintai korban.
Saat korban keluar dari bank, tersangka dengan sengaja membuntuti. Korban selanjutnya berhenti di salah satu rumah makan di Desa Baru. Saat makan, uang yang dibawa korban ditaruh di bawah jok mobil.
BACA JUGA:Berikan Bantuan Kepada Lansia dan Disabilitas
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Raih Pengharagaan Top GPR Figure Award 2024
Pada saat sedang makan, tersangka mulai melancarkan aksinya. Beruntung korban pun melihat aksi tersangka, karena korban sudah merasa curiga sejak saat di bank.
Lantas, korban pun langsung keluar dari rumah makan tersebut dan mengejar tersangka. Saat itu sempat terjadi pergumulan antara korban dan tersangka.
Dengan cerdiknya tersangka membuyarkan uang yang berhasil didapat ke udara hingga berserakan di jalan dan menyebabkan salah satu tersangka berhasil melarikan diri. (wan/ira)