Selain itu, agar setiap tahunnya jumlah guru di Kabupaten Tanjab Timur tidak mengalami kekurangan yang sangat drastis, Pemkab Tanjab Timur juga memiliki aturan agar guru yang ada saat ini tidak leluasa pindah ke luar kabupaten atau daerah lainnya.
BACA JUGA:Cara Mengatasi Telinga Sakit Saat Naik Pesawat
BACA JUGA:Manfaat Biji Pepaya jika Dimakan
"Guru TK, SD dan SMP yang diterima bekerja di sini tidak boleh mengajukan pindah tugas ke luar Kabupaten Tanjab Timur selama 10 tahun masa pengabdian. Itu terbukti, banyak yang sudah mengajukan pindah belum mendapat rekomendasi. Tapi kalau ada guru yang mau pindah tugas ke sini, itu bisa segera diterima," ujarnya.
Mengakhiri wawancaranya, Refli menyebutkan, untuk di Kabupaten Tanjab sendiri, jumlah TK ada 67, SD sekitar 500 dan SMP 50.
"Kalau jumlah guru honor yang ada saat ini sekitar 814 orang dan itu belum lulus PPPK. sedangkan guru ASN dan PPPK, ada sekitar 3.200 orsng," pungkasnya. (pan/viz)