Job fit ini dibantu oleh Tim Assessment Kompetensi yang berlangsung dari Rabu, 8 Mei sampai Kamis, 9 Mei 2024, di Aula Mayang Bappeda Provinsi Jambi.
“Memperhatikan: Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1461/JP.00.01/04/2024 tanggal 25 April 2024 mengenai Rekomendasi Rencana Rotasi/Mutasi JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, dan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.2.2.6/3094/OTDA tanggal 29 April 2024 mengenai Persetujuan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi,” tulis Al Haris dalam surat tersebut. (*)
Kategori :