JAMBI – Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diamankan Satpol PP Kota Jambi, dalam waktu dekat segera dipulangkan ke daerah asal mereka.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman mengatakan, saat ini prosesnya masih menunggu dari Sentra Alyatama Kemensos Jambi.
“Insya Allah dalam beberapa waktu dekat ini dipulangkan. Berkas-berkas udah kita serahkan,” kata dia, kemarin.
Lanjut Fikri, saat ini pihaknya sudah sudah berkordinasi dengan Sentra Alyatama mengenai kepulangan mereka.
BACA JUGA:Manfaat Tidur Tepat Waktu: Kunci untuk Kesehatan Fisik dan Mental
BACA JUGA:Memprihatinkan, SD di Perbatasan Bungo-Dharmasraya Ini Hanya Ada 2 Murid Baru
“Nanti mereka diserahkan ke Sentra masing-masing perwakilan tiap daerah asal. Baru dikembalikan ke Kampung asal mereka,” terangnya.
Meski mereka dipulangkan melalui Sentra Alyatama, tetap kata dia, para PSK nantinya akan ada pendampingan dari tim Kemensos.
“Selain itu juga akan diberikan bantuan,” timpalnya
Sebelumnya, belasan PSK yang diamankan tersebut, telah menjalani berbagai tahapan skrinning hingga pembinaan.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Lantik Muzakir Jadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Johansyah Asisten II
BACA JUGA:10 Manfaat Makan Pisang Bagi Tubuh
“Mulai dari skrinning kesehatan, pemahaman jasmani rohani, kesehatan kewanitaan, narkoba, psikologi dan pendekatan agama,” bebernya, kemarin.
Sementara itu, Kadinsos Kota Jambi, Yunita Indrawati beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sentra Alyatama yang berada di Jawa Barat, untuk berencana memulangkan sejumlah PSK yang berasal dari sana.
“Kemungkinan mereka akan dipulangkan. Namun tidak hanya dipulangkan, mereka akan juga mendapatkan modal usaha,” terangnya.