Modal usaha ini sebutnya, juga program dari Kementerian Sosial, agar mereka bisa terlepas dan tak tergantung dengan pekerjaan yang pernah digeluti mereka.
BACA JUGA:Simak! Ini Dia 7 Bacaan Doa Agar Rezeki Lancar dan Berlimpah
BACA JUGA:Ini Kronologi Mundurnya Joe Biden Dari Kontestasi Pemilu AS
“Artinya mereka agar keluar dari kehidupan malam seperti saat ini,” jelasnya.
Sebelumnya, pasca mengamankan Pekerja Seks Komersil (PSK) di Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk), Satpol PP Kota Jambi terus melakukan pendalaman.
Melalui Perda nomor 02 tahun 2014 tentang prostitusi, penyidik Satpol PP Kota Jambi mendalami untuk menemukan tersangka pada praktek pekerja seks komersil itu.
"PSK yang kita amankan saat ini masih dilakukan pembinaan di Dinas Sosial. Kita tetap mendalami untuk menemukan tersangka, terutama mucikari," kata Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, Rabu 17 Juli 2024.
BACA JUGA:Peringatan ke-63 Tahun Hari Pramuka Nasional 2024, Ini Makna Tema dan Logonya
BACA JUGA:Besok, Pihak Terpidana Kasus Vina Bakal Hadiri Gelar Perkara Ulang di Bareskrim
Kata Feriadi, pihaknya memproses persoalan ini melalui Perda prostitusi, dan juga melihat kemungkinan ada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kalau bisa kita temukan data dari para PSK nya, nanti akan kita tindaklanjuti ke DPMPPA Kota Jambi," imbuhnya.
Lebih lanjut Feriadi menjelaskan, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Kota Jambi yang sudah melakukan screening, dan pengecekan terhadap 14 orang yang diamankan di pucuk tersebut, diketahui ada PSK yang terkena HIV.
"Dinsos sudah melakukan screening dan pengecekan, ada PSK yang terkena HIV, ada yang terjangkit Sipilis dan ada yang menggunakan Narkoba. Ini sangat membahayakan bagi calon pengguna bahkan pengguna," katanya.
BACA JUGA:OJK Menghimbau Masyarakat Agar Lebih Waspada Dalam Penggunaan Data
BACA JUGA:Presiden Jokowi Soroti Potensi Besar Ekonomi Hijau Indonesia
Sementara Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Fikri mengaku, 14 orang yang diamankan dari lokalisasi pucuk oleh Satpol PP Kota Jambi beberapa waktu lalu itu, kini diamankan di rumah singgah Dinas Sosial Kota Jambi.