"Memang kecil dari target yang sudah BPK tentukan waktunya," kata Eryanto.
BACA JUGA:Muzakir Dilantik Jadi Kadis PUPR
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Beri Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64
Dia yang baru menjabat dua pekan, sebagai Plt kadis, mengakui telah memonitor hal tersebut. Dan pengembalian temuan BPK ini akan menjadi menjadi pekerjaan rumah pihaknya selama 20 hari kedepan.
“Kita akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan,” ujarnya.
Eryanto mengatakan, langkah untuk mengembalikan temuan BPK tersebut telah dikerjakan sejak awal.
"Kita sudah surati rekanan sejak awal. Nanti kita lihat intruksi BPK, kalau memang mau dilimpahkan ke APH, kita limpahkan, saya buat surat," ujarnya.
BACA JUGA:Tsunami Pokir
BACA JUGA:Sri: Kita Optimis!, Raih Juara Umum Popda Provinsi Jambi
Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diketahui terdapat kemahalan harga dalam 67 paket kegiatan pengadaan LPJU Pemkab Tebo TA 2023 seluruhnya sebesar Rp691.259.000.(wan/zen)