BATANGHARI - DPRD Kabupaten Batanghari, Senin 22 Juli 2024 kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS APBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran Tahun 2025,
Rapat paripurna ini berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Batanghari.
Pada rapat paripurna tersebut langsung dipimpin ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin serta diikuti langsung oleh 22 orang anggota DPRD ,Sekwan M. Ali wakil ketua 1 DPRD M. Jaafar
Selain itu tampak pada paripurna berlangsung hadiran Wakil Bupati H. Bakhtiar, serta para Kepala OPD dan Para unsur Forkompinda serta tamu undangan lainnya.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari M. Ali mengatakan berdasarkan peraturan perundang-undangan undangan bahwa penyusunan atas rancangan KUA PPAS Tahun anggaran 2025 sebagai dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025,
Perihal penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2025, akan dibahas bersama antara tim anggaran Pemerintahan daerah atau TAPD dan Badan anggaran DPRD.
Selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan DPRD Kabupaten Batanghari.
Sementara itu, Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar mengatakan pada tahun 2025 tema pembangunan Kabupaten Batanghari adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayan publik.
Adapun beberapa target indikator ekonomi makro yang akan dijadikan acuan dan landasan dalam menentukan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025.
Diantaranya pertumbuhan ekonomi diestimasi tahun 2025 sebesar 4,85 persen sampai 5,01 persen. Kedua tingkat pengangguran terbuka diestimasi tahun 2025 sebesar 3,5 sampai dengan 82 persen.
Sedangkan untuk target capaian pembangunan yang akan dicapai seperti nilai tukar ditargetkan sebesar 140,1 persen.
Nilai realisasi investasi sebesar 1,210 miliar atau tidak terjadinya konflik Sara persentase peningkatan wirausaha milenial 42,5 persen. (Sub/Viz)
Kategori :