Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat sumber daya manusia melalui pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK.
BACA JUGA:Anthony Ginting Raih Kemenangan Gemilang di Laga Pertama Olimpiade Paris 2024
BACA JUGA:Rinov/Pitha Kalah Telak dari Unggulan Pertama Zheng/Huang di Olimpiade Paris 2024
Sebelumnya juga, persoalan PPPK, menjadi beban anggaran pemerintah. Khususnya di Kota Jambi.
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi menyebutkan, pada perekrutan 2023 lalu, ada sebanyak 2.345 PPPK yang sudah menerima SK, pada April 2024 lalu.
Direncanakan jelang akhir tahun, Pemkot Jambi juga akan merekrut lagi 3.295 PPPK kembali, yang terdiri dari formasi teknis 2.786, formasi tenaga kesehatan sebanyak 87 dan formasi guru sebanyak 422.
"Kemarin kita mendapatkan dana untuk PPPK itu dari pusat sebesar Rp90 miliar,” kata dia.
BACA JUGA:Apriyani/Fadia Tumbang di Tangan Unggulan Pertama China di Olimpiade Paris 2024
BACA JUGA:Timnas Voli Putra Indonesia U-20 Takluk dari Jepang 0-3 di Perempat Final Kejuaraan Asia
“Sementara kebutuhan gaji PPPK itu berkisar antara Rp145 miliar. Artinya ada 50 miliar dana APBD kita, yang kita refocusing," kata Fauzi.
Dia menambahkan, pada Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024, itu ada defisit anggaran mencapai Rp48-50 miliar.
Sehingga berdampak pada penundaan kegiatan, atau refocusing beberapa OPD untuk menutupi APBD ini diakhir tahun nanti.
"Kalau tidak nanti kita berhutang di tahun depan, ada tunda bayar, ini yang kita hindari tunda bayar itu. Kita cari uang untuk menutupi, sehingga APBD itu berimbang dan tidak berhutang," jelasnya.
BACA JUGA:Tim Panahan Putri Indonesia Raih Kemenangan 5-3, Melaju ke Perempat Final
BACA JUGA:Yang Min-Hyuk Resmi Menjadi Bagian dari Tottenham Hotspur hingga 2030
Fauzi menambahkan, perencanaan kedepan itu maksimal untuk SiLPA itu maksimal Rp50 miliar.