JAMBI - Seorang remaja yang berstatus sebagai pelajar SMA di Jambi, menjadi korban begal oleh oknum driver ojek online, pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jambi.
Korban merupakan Salsa Nabila (16) warga Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jambi, yang masih duduk di bangku kelas 10 SMA di Muaro Jambi.
Kronologinya, korban memesan ojek online di aplikasi Maxim, saat pulang sekolah, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat diperjalanan, pelaku yang merupakan driver ojek online tersebut, merampas satu unit handphone milik korban, dan uang senilai Rp 80 ribu.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD oleh Pemkab Muaro Jambi
BACA JUGA:Menuju Visi-Misi Batanghari Tangguh
Saat peristiwa naas tersebut terjadi, korban sempat melawan, sehingga pelaku melukai korban di bagian pinggang dan tangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Reskrim, Polresta Jambi, AKP M Ilham Habibie, saat diwawancarai pada Selasa, 30 Juli 2024. Dirinya menyampaikan bahwa, pemberitaan yang tersebar di sosial media, bahwa korban dirudapaksa oleh pelaku adalah tidak benar.
“untuk pelecehan atau pemerkosaan itu masih asumsi, kita telah memeriksa ke TKP, dan meminta keterangan dari para saksi, untuk pemerkosaan belum ada,” kata dia.
Atas peristiwa tersebut, orangtua korban yakni berinisial Ahmad Tarmizi, membuat laporan tentang peristiwa yang dialami anaknya tersebut ke Polresta Jambi.
BACA JUGA:Manfaatkan Pembuatan Air Sumur Bor, Satgas TMMD ke-121Kodim 0415/Jambi Bersihkan Debu di Jalan
BACA JUGA:Bupati Harap Bimtek Digitalisasi Arsip dapat Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Modern dan Efisien
Ilham mengatakan bahwa, saat ini korban mengalami trauma, dan masih berada di Rumah Sakit. Korban mengalami luka di bagian punggung, bibir lebam, dan kedua tangan terluka, diduga akibat benda tumpul.
“Akan kita pastikan berdasarkan hasil visumnya nanti,” tutupnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, pelaku merupakan RW (36), warga Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jambi, yang berprofesi sebagai driver ojek online, dan saat ini masih dalam pengejaran. (eri/ira)