JAMBIKORAN.COM - Tercatat ada ratusan anak di Kabupaten Muaro Jambi usia wajib belajar di jenjang SD dan SMP terpaksa tidak bersekolah karena masalah biaya.
Fenomena putus sekolah di usia wajib belajar sembilan tahun masih berlangsung di Kabupaten Muaro Jambi.
Setidaknya terdapat 40.640 siswa SD dan 13.268 siswa SMP di Muaro Jambi, dengan ratusan di antaranya mengalami putus sekolah.
Di SMPN 60 Desa Tantan, terdapat 46 siswa yang putus sekolah.
BACA JUGA:Anak di Bawah Umur Jadi LC Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi
BACA JUGA:Gelombang Tongkang Batu Bara Rusak Kerambah Ikan, Warga Tanjung Raden Ajukan Tuntutan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi mencatat bahwa masalah utama putus sekolah di jenjang SMP ke SMA adalah kurangnya akses.
Penampungan untuk siswa SMPN 60 Desa Tantan, termasuk di empat desa lainnya—Tantan, Kedotan, Rantau Majo, dan Kerangan—memerlukan pendirian gedung SMA untuk menampung siswa-siswa tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, Firdaus, menjelaskan bahwa tata kelola data kependidikan kini telah dibenahi dan terintegrasi dengan data kependudukan, kemiskinan, dan kesehatan.
Meskipun demikian, validitas data masih perlu ditingkatkan.
BACA JUGA:Sampah Menggunung di Kerinci, Pemkab Didesak Prioritaskan Lingkungan
BACA JUGA:Bagnaia dan Marquez Tak Gentar
Data anak putus sekolah kini sudah mencakup nama, alamat, dan alasan putus sekolah, namun harus diperbarui secara aktif oleh satuan pendidikan.
Dengan data yang semakin terintegrasi, diharapkan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya dapat membuat program yang lebih tepat sasaran untuk memastikan anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Firdaus juga menambahkan bahwa masalah putus sekolah hanyalah salah satu dari banyak masalah anak tidak sekolah (ATS), yang meliputi siswa yang lulus namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya dan anak yang belum pernah bersekolah.