"Langkah selanjutnya adalah memastikan semua kendaraan yang ada di Kota Jambi mematuhi ketentuan baru ini untuk memaksimalkan pendapatan daerah," kata Nella.
BACA JUGA:Antusias Anak-anak dan Masyarakat Sambut Kedatangan Tim Wasev.
BACA JUGA:Pj Bupati Raden Najmi Sampaikan Perubahan Anggaran (KUPA) Tahun 2024 pada Rapat Paripurna
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan akan meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mempermudah pengelolaan pajak kendaraan bagi masyarakat. (zen)
Kategori :