JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Jambi, Senin (12 Agustus 2024). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, dan Burhanuddin Mahir.
Pada kesempatan ini, hadir Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan sejumlah pejabat dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani membacakan Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024.
Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 tersebut, kemudian diserahkan kepada DPRD Provinsi Jambi. Edi Purwanto menyebut bahwa Nota pengatar tersebut akan menjadi bahan pembahasan bagi Komisi, Fraksi dan Badan Anggaran.
BACA JUGA:Kadis Kominfo Sebut Semua Kepala Daerah di IKN, Klarifikasi Kekecewaan Ormas Tak Bertemu Gubernur
BACA JUGA:Polda dalami Penyebab Ponton Batu Bara Tabrak Jembatan
“Nota pengantar itu selanjutnya nanti akan dibahas, apa itu di banggar, nanti konsultasi dengan komisi dan fraksi-fraksi,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa dalam nota yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Jambi, menyinggung soal defisit anggaran. Hal inilah yang dikatakan oleh Edi Purwanto perlu dicermati bersama. Dengan harapan defisit yang ada tersebut tidak menganggu program-program pemerintah terutama kerakyatan.
“Memang ada tadi disampaikan soal defisit anggaran yang memang perlu kita cermati bersama. Sehingga program-program yang prioritas dan mandatory harus kita pertahankan,” ungkapnya.
“Program yang sifatnya mungkin bisa ditunda itu nanti kita diskusikan dalam forum. Namun intinya, bagaimana APBD kita tetap sehat, kondisi pemerintahan kita bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Enn)