JAMBI,JAMBIKORAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan 2.698.805 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi DPS Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Swiss-Belhotel, Kota Jambi,Jumat 16 Agustus 2024.
Ada sebanyak 2,6 juta pemilih itu masing-masing 1.360.794 pemilih laki-laki dan 1.338.011 pemilih perempuan.
Jumlah ini terdiri dari 6.390 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 144 Kecamatan dan 1.585 Desa/kelurahan di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Pesan Gubernur Al Haris Saat Melepas Delegasi PWI Jambi ke Porwanas
Adapun jumlah DPS masing-masing kabupaten/kota sebagai berikut:
Kerinci : 198.625 pemilih
Merangin : 280.398 pemilih
Sarolangun : 214.307 pemilih
Batanghari : 218.419 pemilih
Muaro Jambi : 317.619 pemilih
BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Pimpin Gladi Bersih Upacara HUT RI Ke-79
BACA JUGA:Pimpin Langsung Gladi Bersih, Pj Wali Kota Jambi Harap Upacara HUT RI Berjalan Dengan Baik
Tanjabbar : 237.357 pemilih