MUARABUNGO - Bidang Pidsus Kejari Muarabungo menyelenggarakan kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Kejari Bungo, Rabu 6 Desember 2023. Tampak dihadiri Kajari Bungo, Fadhila Maya Sari dan Asisten III Setda Bungo, camat dan Kasi Pemerintah Desa.
Kasi Pidsus Kejari Bungo, Silfanus R Simanullang mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Sosialisasi ini difokuskan pada diskusi mengenai Pendegelasian Kewenangan Bupati kepada camat dalam penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdus) di Kabupaten Bungo.
BACA JUGA:Kunjungi Jambi, Asesor Kemen PANRB Apresiasi Implementasi SPBE Pemkot Jambi
BACA JUGA:PLN UID S2JB Raih Penghargaan ISDA
Silfanus Simanullang berharap agar kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh camat dan kasi pemerintahan desa sekaligus menghindarkan potensi kecurangan atau tindak pidana korupsi.
"Saya berharap melalui kegiatan penyuluhan ini, pihak kecamatan maupun kasi pemerintahan desa dapat memberikan informasi yang baik terkait pengelolaan keuangan dusun, sehingga dapat dilakukan dengan baik, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Para peserta dari kecamatan dan kasi pemerintahan desa juga menyampaikan harapan agar kegiatan penyuluhan ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi kecurangan dan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDus) di Kabupaten Bungo.
BACA JUGA:Gubernur Jambi Terima DIPA dan TKD Tahun 2024
BACA JUGA:Ulat Maggot Menjadi Berkah
Sosialisasi ini menjadi upaya konkret Kejaksaan Negeri Bungo untuk membangun kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait pencegahan korupsi, serta mengajak pihak terkait untuk bersama-sama menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. (*)