Simak! Syarat dan Cara Mengklaim JKK BPJS Ketenagakerjaan

Senin 19 Aug 2024 - 15:30 WIB
Reporter : Adit
Editor : Adit

Adapun dokumen lain yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

Kartu peserta BPJAMSOSTEK

E-KTP

Kronologis kejadian kecelakaan kerja.

Absensi peserta yang mengalami kecelakaan kerja 

BACA JUGA:Wabah Cacar Monyet Mengguncang Uni Afrika, 17.000 Kasus dan 517 Kematian Dilaporkan

BACA JUGA:Krisis di Jalur Gaza, Jumlah Korban Tewas Melampaui 40.000

Formulir Tahap I (diserahkan ke kantor cabang atau PLKK maksimal 2x24 jam). 

Formulir Tahap II

Surat keterangan dokter yang memeriksa/merawat dan/atau dokter penasehat (Formulir 3b KK3)

Biaya transportasi

Kuitansi biaya pengobatan dan/atau perawatan, bila fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan belum bekerja sama

Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.Cara Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Debut Mengesankan untuk Film ‘Alien: Romulus’, Tempati Posisi Teratas Box Office

BACA JUGA:Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen pada 2025, Sri Mulyani Jelaskan Rencana dan Proyeksi Pendapatan Negara

Berikut cara klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dilakukan peserta:

Kategori :