Adapun dokumen lain yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
Kartu peserta BPJAMSOSTEK
E-KTP
Kronologis kejadian kecelakaan kerja.
Absensi peserta yang mengalami kecelakaan kerja
BACA JUGA:Wabah Cacar Monyet Mengguncang Uni Afrika, 17.000 Kasus dan 517 Kematian Dilaporkan
BACA JUGA:Krisis di Jalur Gaza, Jumlah Korban Tewas Melampaui 40.000
Formulir Tahap I (diserahkan ke kantor cabang atau PLKK maksimal 2x24 jam).
Formulir Tahap II
Surat keterangan dokter yang memeriksa/merawat dan/atau dokter penasehat (Formulir 3b KK3)
Biaya transportasi
Kuitansi biaya pengobatan dan/atau perawatan, bila fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan belum bekerja sama
Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.Cara Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Debut Mengesankan untuk Film ‘Alien: Romulus’, Tempati Posisi Teratas Box Office
BACA JUGA:Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen pada 2025, Sri Mulyani Jelaskan Rencana dan Proyeksi Pendapatan Negara
Berikut cara klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dilakukan peserta: